KOMPAS.com -Eropa sedang bersiap menerapkan peraturan General Data Protection Regulation (GDPR). Perusahaan-perusahaan teknologi pun sibuk berbenah untuk memenuhi regulasi baru tersebut.
Salah satunya WhatsApp yang mengubah ketentuan umur minimal penggunanya dari 13 tahun menjadi 16 tahun. Kebijakan baru ini rencananya akan mulai diterapkan lewat persyaratan penggunaan (terms of service) baru dalam beberapa pekan ke depan.
Pengguna WhatsApp yang berdomisili di Eropa nantinya harus menyatakan telah berumur setidaknya 16 tahun sebelum bisa memakai aplikasi pesan instan tersebut. Adapun syarat umur minimal WhatsApp tetap 13 tahun di wilayah lain di luar Eropa.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansinya soal penggunaan data, WhatsApp turut menyatakan bakal merilis informasi tentang data apa saja yang dikumpulkan dari pengguna.
“Anda akan bisa mengunduh dan melihat data yang kami ambil, yang memang hanya sedikit. Fitur ini akan hadir untuk pengguna di seluruh dunia lewat aplikasi WhatsApp versi baru,” tulis WhatsApp dalam sebuah posting blog bersisi pengumuman.
Regulasi GDPR membatasi perusahaan-perusahaan teknologi hanya bisa mengambil dan mengolah data pribadi dari warga yang berusia setidaknya 16 tahun. Sementara, warga berusia di bawah 13 tahun hanya boleh berbagi di informasi di ranah digital lewat seorang wali (misalnya orang tua) dewasa.
Read Again https://tekno.kompas.com/read/2018/04/25/19090087/whatsapp-mulai-berlakukan-aturan-usia-16-tahun-ke-atas
Bagikan Berita Ini
0 Response to "WhatsApp Mulai Berlakukan Aturan Usia 16 Tahun ke Atas"
Post a Comment