Search

Pemerintah Harus Segera Tentukan Frekuensi 5G - Liputan6.com

Liputan6.com, Labuan Bajo - Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Heru Sutadi, mengatakan pemerintah sebaiknya segera menentukan frekuensi yang akan digunakan teknologi 5G di Indonesia. Hal ini salah satunya karena kebutuhan akses internet yang lebih cepat sudah mulai tumbuh.

"Itu harus segera (penetapan frekuensi). Kebutuhan akses internet lebih cepat di beberapa wilayah terutama kota besar memang sudah mulai tumbuh, karena semua aplikasi dan layanan internet basisnya kan ponsel yang butuh data seluler," jelas Heru di sela-sela Huawei Media Camp 2019 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/12/2019).

Selain itu, kini muncul layanan-layanan baru yang membutuhkan kecepatan tinggi dan latency rendah seperti video streaming, hingga gaming yang industrinya semakin berkembang dengan kehadiran esports.

"Memang kebutuhannya ada, dan adopsi 5G ini juga memerlukan banyak hal. Pertama ini mau di mana 'rumahnya', pemerintah akan menetapkan seperti apa standarnya nanti," tutur Heru.

Ia pun berharap Indonesia akan segera menentukan frekuensi untuk 5G di Indonesia, termasuk menentukan proses untuk menggunakannya.

"Proses untuk mendapatkan atau menggunakan frekuensi itu seperti apa, mungkin kita sambil masih menunggu teknologinya matang, kita juga harus melakukan sesuatu. Jangan sampai teknologinya matang, kita baru mulai," ungkapnya.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Harus Lakukan Terobosan

Ilustrasi Foto Jaringan Telpon Seluler atau HP 4G dan 5G. (iSrockphoto)

Untuk memperlancar implementasi 5G, kata Heru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di bawah pimpinan Johnny G. Plate harus melakukan berbagai terobosan agar frekuensi yang digunakan bisa segera ditetapkan.

Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail, mengatakan pemerintah telah memiliki kandidat utama frekuensi untuk 5G, yakni di 26GHz. Dua frekuensi ideal lain adalah 3,5GHz dan 28GHz. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan secara resmi.

Heru pun memaklumi sikap pemerintah tersebut mengingat frekuensi-frekuensi yang dinilai ideal tersebut masih digunakan oleh pihak lain.

"Memang harus ada terobosan dari pak menteri yang baru (Johnny G. Plate). Misalnya apakah akan memperpanjang masa penggunaan frekuenai 2,5GHz atau tidak, karena ada yang bilang pihak yang menggunakan akan mengembalikan ke pemerintah. Nah itu prosesnya seperti apa, kalau bisa dipercepat," tutur Heru.

Menurut Heru sendiri, frekuensi 5G yang utama secara global adalah 3,5GHz dan 2,5GHz untuk layanan mobile. Kedua frekuensi tersebut di Indonesia saat ini masih digunakan layanan lain.

3 dari 3 halaman

Opsi Lain Frekuensi

Ilustrasi susah sinyal (pixabay.com)

Opsi lain adalah frekuensi 700MHz yang saat ini masih diperuntukkan, dan dipergunakan untuk penyiaran televisi analog. Namun, dengan roses migrasi ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), membuat penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz lebih efisien, dan dapat digunakan untuk teknologi lainnya.

Heru mengungkapkan, terobosan lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah membantu mempercepat proses migrasi analog ke digital. Hal ini agar frekuensi 700MHz bisa digunakan untuk 5G.

Apa pun frekuensi 5G yang nanti ditetapkan, pemerintah juga harus segera menentukan proses pengajuan penggunaan frekuensi 5G.

"Kemudian kita sudah menentukan frekuensi yang akan dipakai, itu proses pengajuannya bagaimana, apakah first come first serve, atau prosesnya berdasarkan seleksi melalui lelang. Itu harus disiapkan," jelas Heru.

(Din/Ysl)

Let's block ads! (Why?)

Read Again https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiWWh0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS90ZWtuby9yZWFkLzQxMzM1MTYvcGVtZXJpbnRhaC1oYXJ1cy1zZWdlcmEtdGVudHVrYW4tZnJla3VlbnNpLTVn0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Harus Segera Tentukan Frekuensi 5G - Liputan6.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.