JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, ada 4,7 juta kendaraan di Jakarta yang belum didaftarkan ulang (BDU).
"Total kendaraan BDU 4,7 juta," ujar Faisal melalui keterangan tertulis, Minggu (16/12/2018).
Faisal menyampaikan, kendaraan yang BDU terdiri dari 4 juta kendaraan roda dua dan 700.000 kendaraan roda empat. Tunggakan pajak dari 4,7 juta kendaraan BDU itu mencapai Rp 2 triliun.
"Potensi tunggakan pajak Rp 2 trilliun," kata dia.
Petugas BPRD DKI Jakarta melakukan sejumlah cara untuk menagih tunggakan pajak itu. Salah satunya dengan door to door ke rumah warga.
Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Berakhir Akhir Pekan Ini
Petugas juga mengimbau warga untuk melunasi tunggakan pajak di area parkir perkantoran, apartemen, hingga mal-mal di Jakarta.
Petugas yang memberikan imbauan dibekali aplikasi BPRD Mobile. Mereka cukup memasukkan nomor pelat kendaraan ke dalam aplikasi untuk mengetahui status kendaraan apakah menunggak pajak atau tidak.
"780 PNS BPRD DKI diinstruksikan untuk bertugas mengejar tunggakan pajak daerah melalui BPRD Mobile dengan cara pengecekan BDU kendaraan biasa dan mobil mewah," ucap Faisal.
Pada hari ini, BPRD DKI juga membuka layanan samsat keliling untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day. Ratusan wajib pajak membayar PKB mereka di sana.
Baca juga: Keliling Kompleks Cari Penunggak Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi BPRD
"Samsat keliling sudah melayani 115 wajib pajak kendaraan roda dua dan 25 wajib pajak kendaraan roda empat dengan total perolehan pembayaran PKB Rp 118 juta," ujar Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Barat Eling Hartono.
Read Again https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/16/17592141/jutaan-kendaraan-belum-daftar-ulang-tunggakan-pajak-rp-2-triliun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jutaan Kendaraan Belum Daftar Ulang, Tunggakan Pajak Rp 2 Triliun - KOMPAS.com"
Post a Comment