Jakarta, Selular.ID – Vendor smartphone asal China, Xiaomi, tampaknya akan segera merilis smartphone terbarunya di Indonesia, yaitu Mi Note 10 Pro.
Menurut pantauan Selular.ID, smartphone Xiaomi dengan nomor seri M1910F4S telah terdaftar di dalam situs Kemenperin. Dengan demikian, ponsel pintar besutan Xiaomi ini telah lolos dari sertifikat TKDN.
Baca juga: Meluncur Besok, Ini Hasil Kamera 108MP Xiaomi Mi Note 10
Perangkat Xiaomi dengan nomor seri itu bersertifikat TKDN 526/SJ-IND.8/TKDN/11/2019 yang memiliki presentase sebesar 37,85 persen.
Seperti yang diketahui, tipe M1910F4S ini merupakan nomor seri untuk ponsel Mi Note 10 Pro. Ponsel pintar ini memang belum diluncurkan di negara manapun.
Xiaomi justru merilis Mi CC9 yang merupakan versi China dari Mi Note 10. Sementara itu, Mi Note 10 hadir dengan Penta kamera yang lensa utamanya sebesar 108 Megapiksel.
Dilansir dalam GSMArena, mengatakan nantinya Mi Note 10 Pro akan mengusung konfigurasi kamera yang sama. Namun, berbeda dalam bidang dapur pacunya. Xiaomi Mi Note 10 Pro akan menerima dukungan Snapdragon 855 plus sebagai posesornya.
Baca juga: Gaming Test Redmi Note 8 Pro, Suhunya Capai 53 Derajat?
Kendati demikian, Xiaomi belum mengkonfirmasi secara resmi kapan perangkat lini seri Mi Note ini akan hadir ke Indonesia. Begitu juga dengan harganya yang belum bisa diketahui.
Namun, jika perangkat ini merupakan versi Pro dari Mi Note 10, maka harganya akan sedikit lebih mahal dari yang dirilis di China. Mi Note 10 versi China, Mi CC9 Pro, untuk varian RAM 6GB/ ROM 128 GB dibanderol dengan harga 2.799 Yuan atau sekitar Rp5,5 juta. Sedangkan untuk varian RAM 8GB/ ROM 256GB dibanderol 3.099 Yuan atau sekitar Rp6,1 juta.
Read Again https://selular.id/2019/11/kantongi-sertifikat-tkdn-xiaomi-mi-note-10-pro-menuju-indonesia/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kantongi Sertifikat TKDN, Xiaomi Mi Note 10 Pro Menuju Indonesia? - Selular.ID"
Post a Comment