Search

Tak Hanya Akun User, Pengguna Instagram Kini Bisa Follow Tagar

Aplikasi Instagram Direct (Foto:The Verge)

Sebelumnya, Instagram dikabarkan sedang mengguji coba aplikasi pesan instan pribadi bernama Direct. Proses pengujian saat ini sedang dilakukan di enam negara yaitu Chili, Israel, Italia, Portugal, Turki dan Uruguay.

Dilansir The Verge, Sabtu (9/12/2017), aplikasi uji coba ini bisa diunduh di toko aplikasi Android dan iOS. Ketika pengguna mengunduh aplikasi mandiri Direct, maka fitur inbox yang ada di aplikasi Instagram akan hilang. Alhasil, pengguna hanya bisa mengakses semua pesan Instagram di aplikasi Direct.

Sejauh ini belum ada informasi apakah Direct akan dirilis ke seluruh dunia. Jika demikian, maka peluncurannya bisa membuat induk usahanya, Facebook, memiliki aplikasi pesan populer baru selain Messenger dan WhatsApp.

Alasan Instagram membuat Direct karena perusahaan merasa layanan pesan pribadi tersebut akan lebih dapat memberikan pengalaman terbaik ketika menjadi sebuah aplikasi mandiri.

Product Manager Instagram, Hemal Shah, mengatakan layanan Direct di dalam aplikasi Instagram terus mengalami pertumbuhan dalam empat tahun terakhir. Layanan tersebut dinilai akan lebih optimal termasuk sebagai ruang kreatif, jika menjadi sebuah aplikasi mandiri.

"Kami ingin Instagram menjadi sebuah tempat untuk semua momen kalian dan berbagi secara pribadi dengan teman-teman dekat adalah bagian penting dari itu semua," tuturnya.

Menurut laporan Tech Crunch, pengguna Direct bisa membuat dan berbagi konten Stories, serta memiliki akses ke berbagai filter eksklusif, Boomerang dan sejumlah tool kreatif Instagram lainnya. Daftar teman di Instagram akan secara otomatis ditambahkan ke dalam aplikasi Direct tersebut.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://tekno.liputan6.com/read/3194072/tak-hanya-akun-user-pengguna-instagram-kini-bisa-follow-tagar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Hanya Akun User, Pengguna Instagram Kini Bisa Follow Tagar"

Post a Comment

Powered by Blogger.