VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyosialisasikan kepada pelanggan seluler untuk melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Masa registrasi kartu prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018.
Untuk registrasi, pelanggan bisa mengirimkan pesan ke nomor 4444 dengan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#. Untuk menggenjot registrasi tersebut, Telkomsel saat ini menyediakan fitur UMB baru untuk melakukan registrasi ini, dengan mengetik *444#.
"Salah satu upaya tambahan yang dilakukan Telkomsel adalah dengan menyediakan fitur registrasi terbaru melalui layanan UMB *444# yang bisa diakses langsung melalui berbagai jenis ponsel," jelas Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Ririn Widaryani dalam keterangannya, Kamis 15 Februari 2018.
Fitur ini sama seperti saat cek pulsa atau internet, namun dengan mengetik *444#. Lalu akan muncul notifikasi lanjutan untuk pengisian data penggunanya hingga proses registrasi selesai dan sukses dilakukan.
Telkomsel mengingatkan pelanggan bisa segera melakukan registrasi nomor prabayar mereka, agar lebih nyaman dalam penggunaan layanan. Ririn menuturkan, perusahaannya akan menyiapkan sistem yang memadai untuk pelanggannya sehingga bisa nyaman melakukan proses registrasi data.
"Seluruh lini pelayanan pelanggan telah disiagakan untuk membantu pelanggan dan penyediaan informasi maupun pendampingan saat registrasi data pelanggan," jelasnya.
Bonus kuota data
Menurutnya, pelanggan Telkomsel sangat antusias melakukan registrasi prabayar. Sebagai bentuk apresiasi kesadaran pelanggannya, Telkomsel memberikan bonus-bonus kuota data.
Pertama, bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi Telkomsel mengadakan program Modal Jempol. Salah satunya akan memberikan bonus penawaran paket kuota data 100 MB hingga 1 GB seharga Rp10, dengan pemakaian berlaku dua hari. Penawaran ini akan ditawarkan setelah pelanggan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp20 ribu.
Sedangkan untuk pelanggan yang sukses melakukan registrasi, setelah isi pulsa minimal Rp20 ribu, mereka dapat menikmati paket kuota data hingga 5 GB seharga Rp10.
Pendaftaran kartu prabayar seluler ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar, baik yang baru maupun lama. Program ini dimulai pada 31 Oktober 2017 dan registrasi kartu akan berakhir pada 28 Februari 2018. Setelahnya dilakukan pemblokiran secara bertahap.
Pelanggan kartu SIM tinggal memasukkan NIK dan nomor KK saat hendak registrasi ulang. Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut:
Operator | Cara registrasi |
Indosat | NIK#NomorKK# |
Smartfren | NIK#NomorKK# |
Tri | NIK#NomorKK# |
XL | DaftarNIK#NomorKK# |
Telkomsel | RegNIK#NomorKK# |
Sementara itu, format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri atas:
Operator | Cara registrasi |
Indosat | ULANG#NIK#NomorKK# |
Smartfren | ULANG#NIK#NomorKK# |
Tri | ULANG#NIK#NomorKK# |
XL | ULANG#NIK#NomorKK# |
Telkomsel | ULANG#NIK#NomorKK# |
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buruan Registrasi Kartu Prabayar, Dapat Kuota Hingga 5 GB"
Post a Comment