Search

Pemerintah Berencana Percepat Berlakukan Registrasi IMEI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memberlakukan registrasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk menghapus praktik pasar gelap ponsel pintar. Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang membuat sistem untuk registrasi tersebut.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih Almanshoer mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Qualcomm untuk kerjasama registrasi IMEI.

"Tahap kedua nanti kami akan kerjasama dengan GSMA. Sinkronisasi IMEI yang ada di Kemenperin dengan GSMA," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/3).

Rodjih mengungkapkan dalam registrasi ini Kemenperin bekerja bersama Kominfo, Kemendag, GSMA, dan Qualcomm.

"Kami yang menyiapkan sistem peranti lunak untuk sinkronisasi data yang ada. Kominfo dan Kemedag yang memberikan informasi ini ponsel yang ilegal dan legal," tambahnya.

Tahap kedua ini rencananya akan diimplementasikan paling lambat akhir April 2018. Ia pun mengungkapkan hal ini merupakan tupoksi mereka.

Rodjih pun menambahkan hingga saat ini belum ada sanksi terkait penggunaan registrasi IMEI. Namun, nantinya akan ada kebijakan bersama dengan Kominfo. 

"Belum ditentukan sanksinya. Ada kebijakan yang nantinya harus familiar. Kebijakan bersama tersebut belum tau kapan, namun akan segera dibuat," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan rancangan regulasi tersebut masih berada di tangan Kementerian Perindustrian. (evn)

Let's block ads! (Why?)

Read Again https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180314160407-185-282938/pemerintah-berencana-percepat-berlakukan-registrasi-imei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Berencana Percepat Berlakukan Registrasi IMEI"

Post a Comment

Powered by Blogger.